TATA TERTIB PESERTA USBN TAHUN PELAJARAN 2018-2019
Tata Tertib Peserta USBN - Tata tertib adalah peraturan yang dibuat untuk dipatuhi dan dilaksanakan. Pada kesempatan kali ini kami akan membagikan format tata tertib peserta USBN Pelajaran 2O18-2O19 dalam format word ("untuk ditempel pada ruangan ujian"). Tata tertib ini diambil berdasarkan "Panduan BNPS No. 0045/BSNP/II/2018 tentang POS USBN Tahun 2018/2019". Tata Tetib Peserta USBN yaitu sebagai berkut :
TATA TERTIB PESERTA USBN
TAHUN PELAJARAN 2018/2019
- Peserta USBN memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni lima belas (15) menit sebelum USBN dimulai.
- Peserta USBN yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti USBN setelah mendapat izin dari ketua panitia USBN tanpa diberi perpanjangan waktu.
- Peserta USBN dilarang membawa alat komunikasi elektronik dan kalkulator.
- Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di depan kelas di samping pengawas ruang.
- Peserta USBN membawa alat tulis dan kartu tanda/peserta ujian.
- Peserta USBN mengisi daftar hadir menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruang.
- Peserta USBN mengisi identitas pada LJUSBN secara lengkap dan benar.
- Peserta USBN yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada LJUSBN dapat bertanya kepada pengawas ruang dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu.
- Peserta USBN mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian.
- Selama USBN berlangsung, peserta USBN hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang.
Advertisement