Lomba Foto Kemendikbud Tahun 2019 Dalam Rangka Hardiknas
Opspwk.web.id –
Assalamualaikum. Halo sahabat blog semua, semoga kalian dalam keadaan sehat selalu.
Pada kesempatan kali ini kami akan memberikan kabar gembira kepada anda semua,
kabar gembira apa ya? Mau tau kabar gembiranya? Kasih tau aja deh ma mimin.
Kabar gembira ini datangnya dari kemdikbud dalam rangka meperingati Hardiknas
2019. Untuk meperingati Hari Pendidikan Pedidikan Nasional, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan akan menyelenggarakan kegiatan apresiasi terhadap
fotopendidikan dan kebudayaan berbentuk lomba.
Hal tersebut itu dilakukan oleh kemdikbud untuk memberikan apresiasi
kepada para fotografer yang sudah dikategorikan oleh panitia dengan kategori guru, pelajar, umum, wartawan, serta kategori
favorit yang peduli pada dunia pendidikan dan kebudayaan di Indonesia. Tema
lomba tahun 2019 adalah "Menguatkan Pendidikan, Memajukan
Kebudayaan".
Hadiah untuk Pemenang Lomba
Foto Kemendikbud 2019
Kategori guru, umum dan wartawan berhak mendapatkan hadiah:
I. Juara Ke-1
- Hadiah sebesar Rp 15.000.000,- (dipotong pajak)
II. Juara Ke-2
- Hadiah sebesar Rp 12.000.000,- (dipotong pajak)
III. Juara Ke-3
- Hadiah sebesar Rp 10.000.000,- (dipotong pajak)
Kategori
pelajar berhak mendapatkan hadiah:
I. Juara Pertama
- (3 pemenang): masing-masing Rp. 6.000.000 (dipotong pajak)
II. Juara Kedua
- (5 pemenang): masing-masing Rp. 4.000.000 (dipotong pajak)
II. Juara Ketiga
- (7 pemenang): masing-masing Rp. 3.000.000 (dipotong pajak)
Juara favorit
berhak mendapatkan hadiah:
- Rp 10.000.000,- (dipotong pajak)
Juri pada lomba foto ini
dilaksanakan oleh 3 orang praktisi media yaitu :
- Prasetyo Utomo (Kepala Redaksi Foto Antara)
- Dhimas Ginanjar Satria Perdana (Pemimpin Redaksi jawapos.com)
- R. Berto Wedhatama (Editor Foto The Jakarta Post)
Ketentuan
Lomba
- Foto yang diikutsertakan dalam lomba adalah foto yang menggambarkan dunia pendidikan dan/atau kebudayaan di Indonesia
- Foto yang diikutsertakan tidak mengandung SARA dan Pornografi maupun melanggar undang-undang yang berlaku
- Mengirimkan foto dalam format .jpeg dengan ukuran file minimal 1 MB dan maksimal 2,50 MB, bisa menggunakan DSLR, kamera saku, kamera smartphone high resolution. Tidak diperkenankan menggunakan Drone
- Pemenang wajib mengirimkan file asli foto
- Foto berwarna (Full Colour) tanpa watermark
- Editing foto hanya sebatas edit minor, antara lain: crop, brightness, contrast
- Foto dibuat pada periode 1 Mei 2018 sampai 20 Maret 2019 .
- Foto diterima panitia paling lambat tanggal 20 Maret 2019, pukul 16.00 WIB (waktu panitia)
- Mencantumkan judul foto dan narasi singkat (caption)
- Tiap peserta dapat mengirimkan maksimal 5 karya foto
- Diunggah ke dalam laman lombafotoartikel.kemdikbud.go.id
- Foto yang dikirim original, tidak rekayasa, duplikatif, replikatif, dan reproduksi
- Setiap peserta wajib melampirkan identitas pengirim yaitu: nama, kategori yang diikuti, akun instagram, profesi, alamat,email, nomor telpon/handphone, dan KTP/SIM/Kartu Pelajar
- Peserta kategori guru adalah guru yang aktif mengajar dibuktikan dengan NUPTK atau surat keterangan dari pimpinan satuan pendidikan tempat mengajar
- Untuk kategori wartawan, karya foto sudah pernah dimuat dan melampirkan Kartu Pers serta bukti pemuatan
- Untuk kategori umum, peserta merupakan warga negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang berdomisili di Indonesia
- Belum Pernah diikutsertakan dalam lomba apapun dan tidak sedang disertakan dalam lomba foto lainnya
- Peserta wajib mengikuti (follow) akun instagram @kemdikbud.RI dan mengunggah ulang (repost) pengumuman lomba di akun instagramnya
- Semua foto yang disertakan dalam lomba, wajib diunggah di akun instagram peserta dengan mention ke akun @kemdikbud.RI dan menggunakan tagar #lombafotokemdikbud2019
- Fotografer bukan pegawai Kemendikbud pusat
- Panitia berhak menggugurkan karya foto apabila diketahui tidak sesuai dengan kriteria lomba
- Kemendikbud berhak menggunakan/memublikasikan foto yang masuk ke panitia untuk kepentingan nonkomersial Kemendikbud. Panitia dibebaskan dari tuntutan pihak ketiga (Objek Foto) apabila foto diperlukan untuk keperluan di atas.
- Keputusan Panitia lomba tidak dapat diganggu gugat
- Lomba ini tidak dipungut biaya.
Advertisement